Karena Video Viral, Sule dan 2 Rekannya Dipolisikan Soal Penodaan Agama.
Berita daerah | 24 November 2022, 13:18 WIBKOMPAS.TV - Aliansi Masyarakat Pencinta Rasulullah atau AMPERA melaporkan Komedian Sule beserta dua rekannya yakni Budi Dalton dan Mang Saswi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penodaan agama.
Ketua AMPERA, Syahrul Rizal menilai pernyataan Budi Dalton dalam sebuah video yang viral menyinggung agama.
Di mana Komedian Sule dan Mang Saswi spontan tertawa mendengar pernyataan Budi dan dianggap menyetujui perkataan Budi.
Pelapor melaporkan Komedian Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi dengan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2016 tentang Undang-Undang ITE.
#sule #uuite #suledipolisikan
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV