3 Pelaku Penganiayaan Diperiksa Polisi Dan Diberhentikan Ponpes
Berita daerah | 23 November 2022, 12:40 WIBKUNINGAN, KOMPAS.TV - Petugas pondok pesantren al-ikhlas, Desa Jambar membenarkan kejadian kekerasan yang dilakukan tiga orang santri senior kepada seorang juniornya.
Bahir Pamungkas, bagian kesantrian al-ikhlas menyampaikan, kejadian ini bermula saat korban berinisial DVN yang masih berusia 15 tahun, bersama lima teman kelas lainnya, berselisih dengan santri inisial Y yang duduk di bangku kelas 9 pada minggu malam lalu.
Usai perselisihan itu, Y melaporkan kejadian yang menimpanya kepada tiga orang kakak kelas atau senior yang duduk di kelas 11. Spontan tiga orang senior santri dengan inisial AU, MD dan MA ketiganya berusia 17 tahun, mendatangi korban bersama lima orang temannya.
Ketiganya langsung melakukan tindak kekerasan terhadap enam orang junior ini. Diduga tindakan kekerasan mengenai bagian vital korban sehingga pingsan di lokasi.
Ketiga senior ini panik, langsung membawa korban ke bagian kesehatan pondok pesantren. Karena belum juga sadar, ketiga pelaku membawa korban ke klinik terdekat. Karena peralatan terbatas klinik merujuk korban ke rumah sakit. Sekitar pukul 21.48 WIB, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia.
akbp Dhany Aryanda, kapolres Kuningan menerangkan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian di pondok pesantren. Polisi juga sudah mengamankan tiga orang santri yang diduga menjadi pelaku tindak kekerasan ini. Pondok pesantren sudah menemui pihak keluarga korban, dan menyampaikan kejadian yang sebenarnya. Pondok pesantren juga sudah memberhentikan ketiga terduga pelaku tindak penganiayaan.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV