Siklus Gempa Cianjur 20 Tahunan, Jokowi: Bangunan Rumah Wajib Pakai Standar Anti-gempa.
Berita daerah | 23 November 2022, 11:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengatakan pembangunan rumah-rumah yang rusak akibat gempa bumi di Cianjur harus menggunakan standar bangunan anti-gempa yang sudah ditegaskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sebab, kata Jokowi, gempa yang terjadi pada Senin (21/11/2022) kemarin merupakan jenis gempa dengan siklus 20 tahunan.
"Yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR," kata Jokowi, Selasa (22/11/2022).
Video editor: Mukhammad Rengga
#gempacianjur #korbangempa #jokowi
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV