> >

Siklus Gempa Cianjur 20 Tahunan, Jokowi: Bangunan Rumah Wajib Pakai Standar Anti-gempa.

Berita daerah | 23 November 2022, 11:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengatakan pembangunan rumah-rumah yang rusak akibat gempa bumi di Cianjur harus menggunakan standar bangunan anti-gempa yang sudah ditegaskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebab, kata Jokowi, gempa yang terjadi pada Senin (21/11/2022) kemarin merupakan jenis gempa dengan siklus 20 tahunan.

"Yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR," kata Jokowi, Selasa (22/11/2022).

Video editor: Mukhammad Rengga

 

#gempacianjur #korbangempa #jokowi

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU