> >

Konflik HGU Tanah, Penyerang Mobil Patroli Polisi Ditangkap

Berita daerah | 23 November 2022, 10:13 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat menghadang dan menyerang mobil patroli polisi di kawasan PT Gunung Aji Kaya, di kecamatan pubian Lampung tengah, Lampung pada Senin (21/11/2022) petang.

Patroli polisi dilakukan pasca terjadinya penyerangan dan pembakaran aset milik perusahaan sawit PT Gunung Aji Kaya oleh ratusan masa yang datang dari lima kampung.

Baca Juga: Sempat Viral! Pelaku Koboi Jalanan di Pom Bensin Gading Serpong Ternyata Anggota Polisi Aktif

Akibat peristiwa ini, 3 unit mobil patroli polisi rusak berat setelah dilempari batu oleh masa, sementara sekitar 8 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan ditangkap polisi beserta barang bukti berupa belasan sepeda motor dan senjata tajam.

Baca Juga: Bertubi-Tubi Terlibat Kasus Besar, Bagaimana Reformasi Polri Perbaiki Tingkat Kepercayan Publik?

Sebelumnya pada Sabtu pekan lalu, ratusan masa membakar mess dan kendaraan milik perusahaan sawit PT Gunung Aji Kaya Lampung tengah, peristiwa ini dipicu warga yang meminta pengembalian hak guna usaha atau HGU lahan tanah yang sebenarnya sudah diperpanjang oleh perusahaan sejak 2016 hingga 2040.

#konflik #hgu #polisi

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU