> >

Konflik Hak Guna Usaha Lahan, Warga Bakar Mess Perusahaan Sawit

Berita daerah | 21 November 2022, 12:10 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Massa yang datang dari lima kampung di kecamatan Pubian, Lampung Tengah menyerbu perusahaan sawit PT Gunung Aji Perkasa dan melakukan perusakan serta pembakaran sejumlah bangunan mess dan kendaraan pada sabtu, (19/11/2022) kemarin.

Petugas gabungan dari Polres Lampung Tengah yang sudah bersiaga di lokasi tidak bisa menahan aksi masa yang jumlahnya lebih banyak.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, peristiwa ini dipicu warga yang meminta pengembalian hak guna usaha lahan tanah yang digunakan oleh perusahaan lantaran warga menilai hgu tersebut sudah tidak berlaku sejak 2015 lalu.

Namun secara legal, perusahaan PT Gunung Aji Perkasa masih menggunakan lahan tanah seluas 493,63 hektar dari 10 sertifikat tanah setelah dilakukan perpanjangan mulai dari tahun 2016 hingga 2040.

Tidak ada korban jiwa atas peristiwa ini, petugas gabungan dari Polres Lampung Tengah dibantu Polda Lampung, satuan Brimob dan Satpol PP masih bersiaga dan juga melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah orang yang diduga sebagai tersangka perusakan.

#konflik #hgu #gunungajiperkasa

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU