Lapak Liar di Atas Saluran Air Dibongkar Satpol PP
Berita daerah | 21 November 2022, 10:45 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - Rabu siang puluhan anggota Satpol PP Kota Semarang merobohkan 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ketileng, Kecamatan Tembalang. Anggota Satpol PP membongkar lapak, dan menyita perabotan milik pedagang seperti, meja, kursi, tikar, dan gas, yang dimasukkan truk Satpol PP. Petugas juga membongkar kayu-kayu yang menutupi bagian atas saluran air. Pedagang hanya bisa pasrah melihat perabotan di robohkan dan disita Satpol PP.
Kepala seksi operasi ketertiban umum Satpol PP Semarang, Sudibyo mengatakan penindakan di lokasi ini sudah dilakukan berkali-kali dan selalu kucing-kucingan dengan pedagang. Padahal jelas tidak boleh berdagang di atas saluran air sesuai perda nomor 3 tahun 2018. Melihat kondisi tersebut, Sudibyo berharap pemangku wilayah setempat bisa ikut mengawasi agar kawasan tersebut bersih dari PKL liar.
Diharapkan dengan penertiban ini, para pedagang kaki lima yang berdagang di atas saluran air tersebut memiliki efek jera dan tidak kembali.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV