> >

Driver Ojol Ditangkap Saat Antar Paket Ganja

Berita daerah | 15 November 2022, 17:33 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Video milik polisi ini merekam penangkapan dua pelaku narkoba di depan sebuah minimarket di Kota Bengkulu.

Pelaku yang ditangkap yakni L-O pengemudi ojek online yang jadi pengedar, serta M-A pembeli paket narkoba jenis ganja.

Dari penangkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bengkulu menyita satu linting ganja yang disimpan dalam bungkus rokok, serta 4 paket ganja siap edar.

Polisi mengungkap, penangkapan bermula dari pengguna narkoba yang lebih dulu diamankan. Polisi lalu kembali menangkap pengemudi ojol yang juga jadi pengedar narkoba jaringan lintas daerah.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 tentang narkotika dengan ancaman kurungan diatas 2 tahun penjara.

#bengkulu #ganja #narkoba #kurirnarkoba 

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU