> >

Rakor Sentra Gakkumdu Kalsel Waspadai Modus-Modus Baru Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu 2024

Berita daerah | 11 November 2022, 02:54 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Jelang pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Kalimantan Selatan  menggelar rapat koordinasi dengan Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Gakkumdu Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Sambut KTT G20, DJKI Mengajar Kembali Hadir di Banjarmasin, Kenalkan Siswa SD Pentingnya Ide Kreasi

Rapat koordinasi sebagai upaya memantapkan pengawasan dan penindakan pelanggaran dalam rangkaian penyelenggaraan pesta demokrasi 2024  dan memiliki persepsi yang sama dalam menghadapi tindak pidana pemilu  dengan mengedepankan aspek integritas di samping kemandirian.

“Ketika hadir Gakkumdu maka kita tidak keluar dari asas-asas yang luber dan jurdil untuk membangunan pemilu demokratis,” ucap Ketua Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie.

Dalam rakor, Sentra Gakkumdu menggarisbawahi adanya kemungkinan modus-modus baru kecurangan dan pelanggaran hingga tindak pidana pada pemilu 2024 baik pada  pilkada dan pilpres terlebih penggunaan teknologi yang akan lebih intens.

“Gakkumdu untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan hal ini terjadi, lebih penting seluruh personel gakkumdu harus sinergis," terang Kajati Kalsel, Mukri.

Baca Juga: Kompas TV Didampingi Kodim 1007/Banjarmasin Bagikan STB Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Sentra Gakkumdu akan siap siaga 24 jam dan menindaklanjuti laporan termasuk temuan pelanggaran pemilu untuk memastikan terwujudnya pemilihan yang luber jurdil di Kalimantan Selatan.

"Sejak dini saya sampaikan ke Bawaslu untuk selalu segera berkoordinasi pada saat menerima laporan," tutup Dir Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU