> >

Kronologi 8 Polisi Baru Lulus Sekap Perawat RS Bandung: Diawali Kabur dari Barak untuk Mabuk

Hukum | 8 November 2022, 20:52 WIB
Sebanyak 8 anggota polisi berpangkat Bripda diperiksa terkait penganiayaan di Rumah Sakit Bandung. (Sumber: Tribun Medan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Sumut meminta maaf atas tindakan delapan oknum anggotanya yang dilaporkan menyekap dan melakukan penganiayaan terhadap perawat Rumah Sakit Bandung, Senin (7/11/2022) malam.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa itu, terkait ketidaknyamanan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dilansir dari Tribun Medan.

Ia lantas membeberkan kronologi kasus ini, diawali dari salah satu anggota, Bripda Tito, yang kabur dari barak untuk mabuk-mabukan bersama tiga rekan perempuannnya, Debye, Iten dan Ayu.

Selepas mabuk, masing-masing pergi ke hotel yang terletak di Jalan Gajah Mada Medan, lalu memesan dua kamar. Saat itulah, Inten dan Ayu dikunci dari luar kamar.

"Karena Iten (mahasiswi) dan Ayu (perawat RS Bandung) mabuk, agar tidak ribut keluar kamar, mereka dikunci dari luar oleh Bripda T," kata Hadi.

"Tetapi Ayu marah dan menelpon kawan-kawannya, sekuriti RS Bandung dan perawat atas nama Wanda Winata (4 orang ), lalu terjadi cekcok mulut dengan Bripda T," imbuh dia.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Tower BTS 4G, Kantor Kominfo Digeledah Kejagung

Selepas cekcok, sekuriti bersama perawat kembali ke RS Bandung. Tak lama kemudian Bripka Tito yang belum genap setahun bertugas itu tak terima.

Ia malah mengajak rekan angkatannya mendatangi RS Bandung. Di situlah terjadi penganiayaan.

"Kurang lebih lima atau enam orang itu mendatangi RS Bandung, kemudian mencari salah satu perawat yang sempat cekcok mulut di hotel sebelumnya, dan di situ dilakukan pemukulan atau penganiayaan oleh empat orang anggota Polri," terang Hadi.

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunnews


TERBARU