Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Gianyar 2019-2024
Berita daerah | 8 November 2022, 15:05 WIBGIANYAR, KOMPAS TV - Rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar masa jabatan 2019-2024, digelar di ruang sidang utama gedung DPRD Gianyar.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta. Dalam rapat ini dibacakan Surat Keputusan Gubernur Bali, tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Gianyar, dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Gianyar.
Pada surat ini disampaikan, pemberhentian antar waktu I Ketut Sumadhi sebagai anggota DPRD Gianyar periode 2019-2024, dapil Gianyar 3, karena meninggal dunia. Dan selanjutnya melantik Ni Made Sanjani Widiastuti, sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Gianyar.
Dengan sisa waktu yang dimiliki hingga tahun 2024 ini, Ni Made Sanjani Widiastuti mengaku akan memprioritaskan aspirasi perempuan, ibu dan anak, agar bisa mencapai kesejahteraan.
sementara itu, Bupati Gianyar berharap, agar anggota DPRD yang baru dapat menjaga dan menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis, demokratis, dan saling melengkapi dalam lembaga DPRD. Selain itu, mampu menjalankan fungsi sebagai legislasi yang berhak mengatur perundang-undangan di daerah, mengatur adanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan mengawasi jalannya sistem pemerintahan di daerah.
Sebelum pembacaan surat keputusan, dilaksanakan pula upacara mejaya-jaya yang dipimpin oleh Ida Pedanda Gede Gunung Ketewel, dari Gria Babakan. Dengan adanya pergantian antar waktu ini, diharapkan dapat menjaga
kesinambungan pelaksanakan fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Gianyar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi – fungsi pemerintahan daerah.
#penggantiantarwaktu #DPRDgianyar #nimadesanjaniwidiastuti
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV