Dua Orang Warga Jadi Korban Jual Beli Arisan, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Berita daerah | 7 November 2022, 17:51 WIBGORONTALO, KOMPAS TV - Dengan didampingi kuasa hokum, dua warga Kabupaten Gorontalo melaporkan seorang warga bernisial O pada Kamis kemarin karena diduga melakukan tindak pidana penipuan jual beli arisan.
Korban merasa ditipu karena tak kunjung menerima keuntungan yang dijanjikan oleh pelaku.
Kuasa hukum korban Hamzah Zees menyebut, akibat dugaan penipuan jual beli arisan ini masing-masing korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Dari pengakuan korban, dalam jual beli arisan pelaku menjanjikan keuntungan dua kali lipat, namun tiga bulan mengikuti jual beli arisan korban tak pernah menerima keuntungan.
Hamzah menambahkan, sebelum dilaporkan di Polda, korban sudah melakukan musyawarah dengan pelaku dimediasi oleh Pemerintah Desa setempat, namun dari hasil musyawarah pelaku tak bisa mengembalikan uang dan keuntungan yang dijanjikan kepada korban.
#jualbeliarisan
#korban
#poldagorontalo
#gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV