Petani Tembakau Lumajang Tolak Kenaikan Tarif Cukai Rokok 10 Persen
Berita daerah | 5 November 2022, 19:46 WIBLUMAJANG, KOMPAS.TV - Petani tembakau di Kabupaten Lumajang Jawa Timur menolak kebijakan pemerintah, yang menaikan tarif cukai rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023-2024.
Petani menilai kebijakan itu tidak berpihak pada petani tembakau, karena petani saat ini masih terbebani dengan kenaikan berbagai macam bahan pokok dan daya belinya belum pulih.
Selain itu, pemerintah dinilai tidak mau mendengarkan terlebih dahulu suara petani tembakau sebelum menetapkan kebijakan tersebut. Mestinya pemerintah meminta pendapat rakyatnya sebelum membuat kebijakan.
Baca Juga: Tingkatkan Alokasi DBHCHT, Bupati Lumajang Minta Masyarakat Beli Rokok Bercukai
Ketua APTI Cabang Lumajang, Dwi Wahyono mengatakan bahwa perwakilan petani tembakau, yang tergabung dalam asosiasi petani tembakau Indonesia atau APTI pernah menolak kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2022, karena memberatkan petani. APTI juga kembali menolak kenaikan tarif cukai rokok tahun depan.
Petani mengaku bingung dan tidak bisa berbuat apa-apa, karena pemerintah sudah resmi mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok.
Baca Juga: Pemkab Lumajang Akan Salurkan DBHCHT 10,5 Miliar Ke Petani Tembakau
#Petani #Tembakau #TarifCukaiRokok #Cukai #Rokok #Lumajang #APTI
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV