KPK Periksa Gubernur Papua Dengan Pengawalan TNI POLRI
Berita daerah | 4 November 2022, 15:52 WIBJAYAPURA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe pada kediamannya di Koya Tengah Kota Jayapura. Pemeriksaan dugaan korupsi gratifikasi senilai 1 Miliar ini berlangsung selama 90 menit.
Awalnya rombongan berkumpul di Polda Papua, kemudian dengan pengawalan ketat TNI POLRI, Komisi Pemberantasan Korupsi menuju kediaman Gubernur Papua di Koya Kota Jayapura untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 90 menit itu, ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pemeriksaan yang dilakukan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan ini, disambut baik oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang menghormati proses hukum kasus ini.
Dalam pemeriksaan ini dua dokter KPK dan dua dokter dari Ikatan Dokter Indonesia turut mendampingi, agar memastikan gubernur papua lukas enembe menjalani pemeriksaan dalam kondisi sehat.
Dari awal kedatangan KPK hingga proses pemeriksaan berlangsung dengan lancar. Ratusan simpatisan masih tetap berjaga di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV