Brigjen Hendra Dipecat Tak Hormat dari Anggota Polri
Berita daerah | 3 November 2022, 12:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang komisi kode etik memecat Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan putusan sidang komisi kode etik polri, pada Senin (31/10/2022) siang.
Selain pemecatan, Hendra dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela dalam perintangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
#hendrakkurniawan #hendradipecattidakhormat #ferdysambo
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV