> >

Ivan Gunawan Jadi Saksi Kasus Robot Trading

Berita daerah | 3 November 2022, 02:37 WIB

 

BANDUNG. KOMPAS.TV, - Sidang kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas Satu A Bandung, selasa 1 November dengan menghadirkan saksi artis yang juga perancang busana Ivan Gunawan.

Dalam kesaksiannya Ivan Gunawan membenarkan dirinya hanya sebagai ambasador robot trading Dna Pro dan bertugas mempromosikan melalui akun media sosial miliknya.

Dirinya mengakui telah menjalani perannya sebagai ambassador selama tiga bulan terhitung sejak bulaN januari hingga maret 2022, dalam perjanian kerja sama Ivan Gunawan berhak menerima bayaran sebesar satu koma sembilan puluh miliar rupiah.

Sebelumnya kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro menuai sorotan publik selain menjerat banyak korban kerugian yang ditimbulkan dari kasus tersebut juga tak sedikit hingga mencapai triliunan rupiah.

Dalam kasus ini 10 orang telah berstatus sebagai terdakwa mereka dinilai telah melakukan sejumlah tindak pidana yakni penipuan dan penggelapan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik hingga tindak pidana pencucian uang.

Untuk lebih update berita seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:

IG :https:www.instagram.comkompastvjabar

Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...

Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar

Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU