Menkumham RI Tetapkan 2023 Sebagi Tahun Merek
Berita daerah | 1 November 2022, 12:10 WIBDENPASAR, KOMPAS TV - Memasuki tahun 2023, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menetapkan sebagai tahun merek. Hal tersebut diungkapkan pada penutupan Festival Karya Cipta Anak Negeri pada Minggu (30/10) malam di Taman Budaya Art Center Denpasar.
Menkumham menjelaskan, perlindungan merek mutlak dibutuhkan untuk mencegah serta menghindari pelanggaran serta memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan merek.
Untuk mendukung penyelenggaraan tahun merek 2023, Dirjen Kekayaan Intelektual akan meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek atau pop Merek. Ini merupakan inovasi revolusioner Kementrian Hukum dan HAM dengan melakukan penyelarasan bisnis proses perpanjangan merek dengan waktu kurang dari 10 menit.
Sementara pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menjelaskan, di tahun 2023 pihaknya mempunyai 4 agenda besar yakni edukasi masyarakat akan pentingnya merek, mendorong seluruh provinsi mempunyai brand, membantu komersialisasi merek dan menbantu agar ada merek yang go internasional.
Dalam penutupan Festival Karya Cipta Anak Negeri tahun 2022, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly juga memberikan 10 piagam penghargaan kepada para kreator, seniman dan pelaku ekonomi kreatif.
#festivalkaryaciptaanaknegeri2022 #kemenkumhamRI #2023tahunmerek
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV