> >

Petugas Awasi Karantina Obat Sirup Di Apotik

Berita daerah | 1 November 2022, 10:45 WIB

Petugas Gabungan Polda Riau BPOM dan Dinas Kesehatan Terus Melakukan Monitoring Terhadap Karantina Obat Sirup Yang Dilarang Dijual Oleh Apotek Di Pekanbaru Riau. Menurut Petugas Saat Ini Pihak Apotek Telah Mengkarantinakan Obat Sirup Dengan Cemaran Etilen Glikol Sampai Menunggu Penarikan.

  Monitoring Dan Pengawasan Terus Dilakukan Petugas Gabungan Polda Riau Bpom Dan Dinas Kesehatan Pada Apotek Apotek Di Pekanbaru Riau. Petugas Memastikan Lima Jenis Obat Sirup Yang Dilarang Beredar Karna Mengandung Etilen Glikol Yang Melebihi Ambang Batas Aman Tidak Dijual Lagi Di Apotek.

Petugas Mendatangi Satu Persatu Apotek Yang Berada Di Kawasan Jalan Hang Tuah Dan Rumbai Kota Pekanbaru. Dari Hasil Monitoring Tersebut Pihak Apotik Telah Karantina Jenis Obat Sirup Seperti Termorex Dan Unibebi Sirup Menunggu Sampai Dilakukan Penarikan Oleh Pihak Distributor.

Penulis : KompasTV-Riau

Sumber : KOMPAS TV RIAU

Tag

TERBARU