> >

Korban Binomo Berharap Indra Kenz Dihukum Minimal 20 Tahun Penjara

Berita daerah | 28 Oktober 2022, 15:17 WIB

TANGERANG, KOMPAS TV – Jelang sidang putusan kasus penipuan trading Binomo dengan terdakwa Indra Kenz, sejumlah korban gelar aksi.

Korban meminta hakim jatuhkan hukuman minimal 20 tahun penjara pada Indra Kenz.

Hal tersebut dipicu dugaan korban bahwa Indra Kenz lakukan penipuan akun rekening di persidangan.

Selain itu, korban juga meminta pada hakim untuk putuskan pengembalian aset korban penipuan Binomo.

Indra Kenz direncanakan jalani sidang putusan pada Jumat (28/10) sore.

Video Editor: Lintang Amiluhur

 

#indrakenz #binomo #korbanbinomo

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU