Korban Binomo Berharap Indra Kenz Dihukum Minimal 20 Tahun Penjara
Berita daerah | 28 Oktober 2022, 15:17 WIBTANGERANG, KOMPAS TV – Jelang sidang putusan kasus penipuan trading Binomo dengan terdakwa Indra Kenz, sejumlah korban gelar aksi.
Korban meminta hakim jatuhkan hukuman minimal 20 tahun penjara pada Indra Kenz.
Hal tersebut dipicu dugaan korban bahwa Indra Kenz lakukan penipuan akun rekening di persidangan.
Selain itu, korban juga meminta pada hakim untuk putuskan pengembalian aset korban penipuan Binomo.
Indra Kenz direncanakan jalani sidang putusan pada Jumat (28/10) sore.
Video Editor: Lintang Amiluhur
#indrakenz #binomo #korbanbinomo
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV