> >

Apotek Berhenti Jual Obat Dalam Bentuk Sirup

Berita daerah | 25 Oktober 2022, 16:19 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Salah satunya di Apotik 24 Jam dan Apotek Mustajab yang berada di Jalan Sultan Agung, Kota Tegal, Jawa Tengah. Penjualan obat yang berbentuk sirup sudah tidak dijual belikan sejak dikeluarkannya surat edaran dari Dinas Kesehatan. 

 

Meski sudah ada larang peredaran obat sirup tersebut. Namun, masih banyak konsumen yang mencarinya terutama para orang tua yang mencari obat untuk anaknya yang sakit demam dan batuk.

 

Selain itu, sejumlah apotek akan menyimpan terlebih dahulu obat sirup tersebut hingga ada surat edaran dari instansi berwenang terkait penggunaanya.

 

Kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak tengah marak ditemukan di sejumlah daerah. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus gagal ginjal akut tersebar di 20 provinsi dengan 108 kasus kematian.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU