> >

Polisi Sidak Apotek, Pastikan Tidak Jual Sirup

Berita daerah | 25 Oktober 2022, 13:29 WIB

GIANYAR, KOMPAS TV - Polisi melakukan pengawasan dan pengecekan terkait obat sirup di apotek kawasan Gianyar, Bali.

Kepolisian dari satuan narkoba Polres Gianyar ini, melakukan  sidak di sejumlah apotek Kawasan Gianyar  menyusul larangan untuk sementara menjual sirup.

Satu persatu apotek didata oleh petugas untuk mengetahui jumlah obat sirup yang masih belum terjual.

Hal ini dilakukan petugas menyusul adanya intruksi dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia agar seluruh apotek dan tenaga kesehatan untuk sementara tidak menjual ataupun meresepkan obat sirup kepada masyarakat.

Hal ini terkait dengan gangguan ginjal akut yang diduga disebabkan oleh kandungan kimia dari obat yang dikonsumsi pasien. Zat kimia yang dimaksud adalah etilen glikol dan dietilen glikol,  dimana kedua zat kimia tersebut merupakan cemaran yang timbul akibat pencairan obat menjadi sirup. 

Sidak dan pemantauan apotik akan terus dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran atau penjualan obat sirup di apotek untuk sementara waktu.

 

 

 

 

 

 

#sidak_apotek   #polresgianyar  #gagal_ginjal_akut

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU