> >

BPOM Akan Seret 2 Perusahaan Farmasi ke Ranah Pidana, Perusahaan Apa Saja?

Berita daerah | 25 Oktober 2022, 09:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM akan menyeret 2 perusahaan farmasi ke ranah pidana terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

2 perusahaan farmasi akan dibawa ke ranah pindana karena obat yang diproduksi diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang tinggi.

Namun, Kepala BPOM belum menyebutkan 2 nama perusahaan tersebut karena masih dalam proses.

Terkait ada dugaan bahan baku impor penyebab gagal ginjal akut, Menteri Perdagangan memastikan belum ada kebijakan menghentikan impor bahan baku obat.

Menteri Perdagangan, telah membahas impor bahan baku obat ini dengan Menko PMK Muhadjir Effend.

Sebelumnya diketahui, Menko PMK Muhadjir Effendy menduga bahan baku obat impor menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

#bpom #gagalginjal #farmasi

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU