Anggota TNI Pratu RKB Ternyata Jadi Penadah Motor Curian di Papua, Terbongkar gara-gara GPS
Kriminal | 25 Oktober 2022, 04:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang anggota TNI berinisial Pratu RKB ditangkap tim gabungan dari Pomdam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua pada Sabtu (22/10/2022).
Sebab, anggota TNI AD yang berdinas di Detasemen Markas (Denma) Kodam XVII/Cenderawasih itu diduga terlibat dalam kejahatan pencurian sepeda motor.
Baca Juga: Panglima TNI Masuk Bursa Cawapres NasDem Dampingi Anies, Begini Tanggapan Andika Perkasa
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII Cenderawasih Kol Kav Herman Taryaman membenarkan Pratu RKB diduga terlibat tindak pidana pencurian motor.
Menurut Kolonel Herman, peran Pratu RKB dalam tindak kejahatan tersebut, yakni diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian.
"Memang benar Pratu RKB yang bertugas di Detasemen Markas (Denma) Kodam XVII/Cenderawasih diduga terlibat kasus jual beli sepeda motor hasil tindak pidana pencurian," kata Herman di Jayapura, Senin (24/10/2022).
"Pelaku ditangkap pada Sabtu (22/10) sekitar pukul 13.30 WIT di Asmil TNI AD samping RS Marthen Indey Jayapura."
Baca Juga: Ternyata, Ini Motif Pelaku Tusuk Bocah Perempuan Saat Pulang Ngaji di Cimahi hingga Tewas
Saat ini, kata Herman, Pratu RKB telah ditahan atas tindak kejahatan yang telah dilakukannya itu oleh Pomdam VII Cenderawasih.
Herman mengungkapkan, kronologi terungkapnya kasus ini berawal dari laporan yang diterima Polda Papua terkait hilangnya satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street.
Dari laporan itu, Polda Papua yang kemudian melakukan penelusuran. Berdasarkan GPS yang terpasang di motor tersebut, ternyata mengarah ke asrama militer.
Setelah didalami, benar saja motor yang telah dicuri itu ternyata berada di Jalan Diponegoro Asrama Militer samping RS Marthein Indey Kota Jayapura.
Baca Juga: Oknum TNI AL Peltu HS Bunuh Warga Sipil Lalu Tembak Diri Sendiri di Jayapura
Selanjutnya, penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian melalui GPS mengungkapkan bahwa motor tersebut ternyata berada di rumah milik Pratu RKB.
Dari hasil temuan itu, Tim Polda Papua kemudian melakukan koordinasi dengan Pomdam XVII/Cenderawasih untuk bersama-sama mengamankan pelaku Pratu RKB.
Ketika Pomdam Cendrawasih turun tangan, Pratu RKB yang diperiksa ketika itu diminta menunjukkan surat-surat terkait kepemilikan sepeda motor tersebut.
Namun, Pratu RKB tidak dapat menunjukkannya dan mengaku bahwa motor tersebut dibelinya dari seseorang berinisial UH.
Baca Juga: Tersangka Genosida Etnis Albania di Kosovo Ditangkap, 23 Tahun Usai Kejadian
"Sepeda motor hasil curian itu dibeli pada Sabtu (22/10) pagi sekitar pukul 07.00 WIT," ujar Herman Tanyakan.
Dari pengakuan pelaku, anggota Pomdam Cendrawasih lantas mengamankan Pratu RKB beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam ke Pomdam XVII/Cenderawasih.
Tak hanya itu, kata Herman, total Pomdam Cendrawasih telah mengamankan sebanyak 8 unit motor yang tidak memiliki surat-surat dari rumah Pratu RKB.
"Kejadian ini telah menjadi atensi dari pimpinan agar jaringan curanmor yang melibatkan personel TNI AD terus diungkap," ujarnya.
Baca Juga: 900 Personil TNI AD Tiba di Papua Amankan Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
"Dan bagi yang terbukti terlibat akan dikenakan hukum sesuai UU dan aturan dalam pidana militer."
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com