Aplikasi OSS-RBA Permudah Pengurusan Izin Usaha di Kota Sorong
Berita daerah | 24 Oktober 2022, 17:36 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Untuk mempermudah pelaku usaha di Kota Sorong, kantor dinas pelayanan perizinan terpadu satu pintu, sosialisasikan cara mudah pengurusan izin usaha dengan menggunakan aplikasi OSS-RBA.
Aplikasi OSS-RBA ini dapat diakses secara daring dari manapun pelaku usaha itu berada, hal ini merupakan suatu upaya untuk menaikan angka investasi Papua Barat yang hingga kini masih belum mencapai angka 50 persen, akibat sulitnya pengurusan izin usaha.
Kepala Bidang Perizinan Terpadu Satu Pintu, mengatakan berdasarkan data terkini, terdapat 1.469 pelaku usaha yang baru menggunakan aplikasi OSS-RBA dalam pengurusan izin di Kota Sorong. Padahal sosialisasi terkait aplikasi ini sudah dilakukan sejak Tahun 2021.
Dengan dilaksanakannya pengurusan izin menggunakan aplikasi yang telah ditentukan, maka undang-undang cipta kerja bisa terwujud. Seperti membuka ruang investasi, menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi kemiskinan.
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV