Kerap Tawuran, 40 Pelajar Diamankan
Berita daerah | 24 Oktober 2022, 10:33 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sebanyak empat puluh orang anggota gangster diamankan Polres Tegal. Dalam pers rilis yang digelar pada Kamis siang, disebutkan dari 40 orang yang diamankan, 39 orang merupakan Pelajar sebuah SMK Negeri di Kabupaten Tegal dan satu orang lainnya berstatus sebagai Alumni SMK.
Mereka kerap terlibat tawuran menggunakan senjata tajam, dengan kelompok Pelajar Sekolah lainnya. Selain itu,kelompok ini juga sering melakukan konvoi di jalanan, sengaja mencari sasaran Pelajar lain atau warga. Satu orang Pelajar dilaporkan mengalami luka bacokan senjata tajam, korban keganasan kelompok ini.
Dari hasil penyelidikan Polisi telah menetapkan 9 orang tersangka. Satu orang tersangka utama merupakan Alumni SMK, dan delapan tersangka lainnya masih berstatus Pelajar. Lima tersangka diantaranya masih dibawah umur sehingga tidak ditahan. Sedangkan tersangka utama tidak dihadirkan dalam pers rilis karena positif covid-19.
Polisi menyita barang bukti lima sepeda motor serta sejumlah senjata tajam jenis celurit dan parang. Para tersangka dijerat pasal undang-undang darurat, karena tanpa hak menguasai atau menggunakan senjata tajam tanpa ijin dari yang berwenang, sebagai dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang - Undang RI Nomor 12 Tahun 1951.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV