Granat Jateng Minta Hendry Mundur Bela Teddy Minahasa
Berita daerah | 20 Oktober 2022, 15:45 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Sekretaris DPD Gerakan Anti Narkoba (Granat) Jawa Tengah, Abdurrahman, dalam jumpa pers di Kota Semarang menyayangkan Ketua Umum Granat Hendry Yosodiningrat yang memutuskan menjadi pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba.
Disaat pengurus Granat di daerah sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba, Hendry justru membela tersangka penjualan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram. Keputusan Henry Yosodiningrat menjadi pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa dinilai tidak tepat.
Untuk itu, pengurus DPD Granat Jateng sepakat untuk meminta Henry Yosodiningrat mundur sebagai pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Ketua Umum Granat, Bapak Henry Yosodiningrat sebagai pengacara dari Bapak Teddy Minahasa. Kenapa kita menyayangkan? Karena pengurus utama Granat di Jawa Tengah ini, sangat konsisten dan susah payah kami mengawal pergerakan-pergerakan narkoba di Jawa Tengah," ujar Abdurrahman, Sekretaris DPD Granat Jateng.
Akibat keputusan Henry, semangat pengurus di daerah dalam memberantas peredaran narkoba kini mulai kendur. Jika Hendry tidak mundur dari pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, DPD Granat Jateng akan meminta pengurus dewan pakar dan dewan penasehat, untuk menonaktifkan Henry sebagai ketua umum untuk sementara waktu hingga kasus tersebut selesai.
#teddyminahasa #henryyosodiningrat #narkoba
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV