> >

JPU ke Pengacara Putri Candrawathi: Terima Kasih atas Kesungguhan dan Kegigihannya!

Berita daerah | 20 Oktober 2022, 13:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum menanggapi nota keberatan atau eksepsi Putri Candrawathi atas dakwaan yang disampaikan pada persidangan sebelumnya.

Sebelum menyampaikan tanggapannya, Jaksa mengucapkan terima kasih atas semangat, kesungguhan dan kegigihan kuasa hukum Putri Candrawathi dalam mencari kebenaran terkait perkara pembunuhan Brigadir J.

"Kami ucapkan terima kasih kepada saudara penasihat hukum terdakwa yang telah menunjukkan semangat kesungguhan, ketekunan dan kegigihannya dalam usaha turut serta menegakkan hukum mencari kebenaran dan keadilan di dalam mendampingi kliennya terdakwa Putri," kata jaksa penuntut umum Ernawati pada Kamis (20/10/2022).

Di sidang kali ini pada Kamis, 20 Oktober 2022, Jaksa meminta hakim untuk menolak seluruhnya dari eksepsi dari Putri Candrawathi terkait pembunuhan Brigadir J.

#jpu #PutriCandrawathi #eksepsi

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU