Polisi Masih Mengejar 10 DPO Penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat
Berita daerah | 17 Oktober 2022, 18:37 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Polda Papua Barat kembali menangkap satu DPO, penyerangan Pos Ramil Kisor, Kabupaten Maybrat yang terjadi 02 September 2021. Penangkapan dilakukan pada rumah keluarga tersangka, di Distrik Aifat Kabupaten Maybrat.
Tim gabungan Brimob Polda Papua Barat dan Polres Sorong Selatan serta Polres Maybrat, kembali menangkap Yan alias Titus Sewa DPO penyerangan Pos Ramil Kisor, yang pada saat itu turut serta membawa panah dan membantu menjaga dengan tersangka lainnya, saat tersangka lain melaksanakan pembantaian keempat anggota TNI di dalam pos.
Berdasarkan hasil penyelidikan total tersangka dalam penyerangan tersebut berjumlah 21 orang, sehingga dengan penambahan satu DPO yang baru ditangkap dan tersangka yang menjalani sidang totalnya berjumlah 11 orang. DPO yang masih tersisa hingga saat ini berjumlah 10 orang.
Dalam penangkapan tersebut juga ada 6 orang karyawan BKI dan 17 orang masyarakat di TKP, yang juga diambil keterangan, namun hari itu juga dikembalikan ke kampungnya masing-masing.
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV