Sambo Perintahkan BAP Putri Candrawathi Tak Boleh Tersebar ke Mana-mana!
Berita daerah | 17 Oktober 2022, 14:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sidang Perdana Sambo membaca dakwaan yang menyatakan bahwa kasus pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, merupakan laporan fiktif alias palsu.
JPU bahkan menyebut Sambo CS "mengada-ngada" soal laporan pelecehan seksual ini untuk mengalihkan perhatian dari apa yang sebenarnya terjadi.
Terkait hal ini, keluarga Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat menyaksikan proses Sidang Perdana Ferdi Sambo CS, melalui media televisi.
Ya, keluarga bersama kerabat menyiapkan diri menyaksikan Sidang Perdana Ferdy Sambo CS di ruang keluarga rumah orang tua Brigadir Yosua.
Keluarga berharap proses persidangan ini bisa berjalan dengan lancar dan adil, sehingga semua fakta kebenaran terungkap.
Di saat yang bersamaan, keluarga juga menyatakan akan menghadiri sidang jika ada panggilan ke Jakarta.
Keluarga Bharada Eliezer di Manado, Sulawesi Utara, juga menyaksikan Sidang Perdana kasus pembunuhan berencana Yosua dari siaran televisi.
Pihak keluarga mendoakan agar Eliezer tetap kuat dan mengungkap fakta yang sebenarnya di hadapan para hakim.
Sementara terkait bantahan Ferdy Sambo atas perintah menembak, pihak keluarga menyerahkan dan mempercayakan hal itu kepada Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy.
#ferdysambo #brigadiryosua #putricandrawathi
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV