> >

Polisi Tangkap Tujuh Belas Pelaku Kejahatan

Berita daerah | 17 Oktober 2022, 12:21 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 17 tersangka dari 5 kasus tindak kejahatan digiring petugas Polres Tegal Kota. 17 tersangka tersebut merupakan dari 16 laporan warga yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut.

 

Dari semua kasus yang paling menonjol sepanjang Agustus hingga September 2022 di Wilayah hukum Polres Tegal Kota, adalah pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor. Ada 12 pencuri kendaraan bermotor, mereka menjalankan aksinya dengan berbagai modus.

 

Mulai dari mencari sasaran kendaraan yang terparkir di tempat umum, di dalam rumah, hingga membawa kabur kendaraan milik majikannya. Bahkan dua pelaku lainnya yang bekerja di salah satu dealer motor nekat melakukan aksi penggelapan dua unit sepeda motor, yang seharusnya kendaraan tersebut dikirim ke pelanggan.

 

Selain kasus pencurian penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor, polisi juga mengungkap kasus pencabualan dan eksploitasi anak dibawah umur, dengan mengamankan seorang wanita sebagai mucikari. Selain 17 tersangka yang dihadirkan dalam press rilis, ada 3 tersangka lainnya yang kini sudah diserahkan ke kejaksaan stempat untuk disidangkan.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU