Tersandung Kasus Narkoba, LKAAM Sumbar Tidak Cabut Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa
Berita daerah | 17 Oktober 2022, 10:43 WIBPADANG, KOMPAS.TV - Menjawab gonjang-ganjing terkait pencabutan gelar kehormatan adat Irjen Teddy Minahasa disela kasus hukum yang menjeratnya, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara.
LKAAM Sumbar menegaskan tidak ada pencabutan gelar kehormatan adat yang telah diberikan kepada Irjen Teddy Minahasa.
Ketua LKAAM Fauzi Bahar mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
“tentang kejadian yang menimpa beliau (Irjen Teddy Minahasa) itu di luar jangkauan kita dan ini kita hormati proses hukum, prasangka tak bersalahanya, praduga tak bersalahnya tetap menjadi ukuran oleh kita, dari itu tidak ada pencabutan gelar itu,” kata Fauzi, Sabtu (15/10).
Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan kebijakan akan diambil dengan kembali menggelar rapat dengan tokoh adat Minangkabau, jika kasus yang menjerat Teddy telah berkekuatan hukum tetap.
“iya karena ini dirapatkan di LKAAM mari nanti akan saya rapatkan lagi di LKAAM untuk duduk mamak semua untuk mengambil keputusan,” ujarnya.
Pada 16 Juni 2022 lalu, Irjen Teddy Minahasa diberikan gelar Tuangku Bandaro Alam Sati, sedangkan untuk istrinya Puti Sibadayu.
Pemberian gelar kehormatan adat ini karena tokoh adat menilai Teddy berhasilnya menyelamatkan anak kemenakan di Sumatera Barat dengan vaksinasi.
Video Editor: Bara Bima
#irjenteddyminahasa #teddyminahasa #gelaradatteddy
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV