5 Komplotan Ranmor Ditangkap Polres Tasikmalaya
Berita daerah | 14 Oktober 2022, 13:32 WIBBANDUNG. KOMPAS. TV - Lima komplotan pencuri kendaraan bermotor, ditangkap satuan reserse kriminal polres tasikmalaya. Dari tangan pelaku polisi menyita 10 unit kendaraan bermotor hasil curian.
Jajaran satreskrim polres tasikmalaya,menangkap lima komplotan curanmor yang kerap beraksi di wilayah selatan kabupaten tasikmalaya.
Komplotan curanmor yang ditangkap dua orang pelaku merupakan residivisdengan kasus yang sama. Dalam aksinyapara pelaku memanfaatkan kesempatan saat situasi sepi, sasarannya tak pandang bulusalah satunya kendaraan milik anggota tni.
Dalam seminggu pelaku mendapatkan tiga unit kendaraankemudian dijual kepada penadah seharga 2 juta hingga 3 juta rupiah. Dalam pengungkapan kasus curanmor inisatreskim turut mengamankan 10 unit sepeda motor hasil curian sebagai barang buktidan beberapa alat yang dipakai kejahatan.
Dari lima pelaku yang ditangkapdua pelaku dinyatakan buron dan masih dalam pengejeran anggota polisi.
Pihak kepolisian menghimbau kepada warga yang merasa menjadi korban curanmor bisa mengecek kendaraan di polres tasikmalaya,serta membawa bukti kepemilikan kendaraan dan bukti laporan polisinya.
Saat ini lima komplotan curanmor mendekam di balik jeruji ruang tahanan polres tasikmalaya, mereka dijerat pasal 363 kuh pidanatentang pencurian dengan ancaman penjara 6 tahun.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah . IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV