Video Billar Lempar Bola Ke Lesti Jadi Barang Bukti KDRT
Berita daerah | 13 Oktober 2022, 10:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Video Lesti Kejora dilempar bola oleh Rizky Billar suaminya sempat beredar viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pun membenarkan video tersebut jadi salah satu bukti KDRT yang diserahkan pihak Lesti ke penyidik.
“Itu kan video yang beredar dari teman-teman media yang muat. Saya sudah sampaikan pembenaran, itu dimiliki pemyidik. Video dari korban lewat kuasa hukum. KDRT Lesti bukan pertama kali . Lebih dari 1 kali itu salah satu video pendukung saja. Kita mengacu pada laporan polisi 28 September lalu saja”
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Tersangka Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 terkait KDRT Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Video Editor: Rengga
#rizkybillar #lestikejora #kdrt
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV