Polres Bulungan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Kepiting
Agama | 12 Oktober 2022, 16:09 WIBBULUNGAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 73 boks kepiting petelur ilegal dengan berat 2,1 ton berhasil diamankan, di Bulungan, Kalimantan Utara. Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Marodona mengungkapkan, dugaan awal penyelundupan kepiting dilokasi tempat pelelangan ikan, TPI Sabanar lama.
Petugas yang mendapatkan laporan langsung menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan lapangan, polisi berhasil mengamankan mobil yang mengangkut kepiting ilegal atau tak dilengkapi dengan sertifikat karantina sebagai jaminan keamanan.
Penyelundupan kepiting ini kiriman dari Balikpapan dengan tujuan akhir ke Kota Tarakan. tindak lanjut ini dilakukan lantaran dianggap melanggar pasal 88 undang-undang nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan ancaman hukuman selama 2 tahun penjara.
Menurut Ronaldo, langkah selanjutnya pasca penangkapan/ polres bulungan bersama PSDKP melakukan pelepas liaran barang bukti kepiting petelur ini ke Perairan Muara Bulungan.
Polres bersama PSDKP mendahulukan penanganan barang bukti mengingat barang bukti kepiting merupakan hewan hidup. Pelepasliaran ini bertujuan agar tidak semakin banyak kepiting yang mati, sementara sejumlah kepiting mati dalam boks akan menjadi barang bukti dalam persidangan.
Sementara itu, perwakilan PSDKP wilayah kerja Bulungan Khairun Nur Rakhmat menyampaikan kasus ini merupakan pengungkapan dalam jumlah besar pertama di Bulungan.
Menurut Rahmat, pengirim kepiting ilegal ini merupakan pemain baru yang berusaha mengakali petugas di lapangan. Rakhmat menyampaikan kepiting tersebut menyalahi aturan atau tidak sesuai dengan permen KP nomor 16 tahun 2022, didapati kepiting tidak sesuai ukurannya hingga kepiting yang bertelur.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan para tersangka yang terlibat, guna pendalaman kasus, serta melakukan pemetaan dan memudahkan dalam penindakan segala bentuk penyelundupan yang bisa merugikan negara.
#KepitingIlegal#PenyeludupanKepiting#PerairanBulungan
Penulis : KompasTV-Tenggarong
Sumber : Kompas TV