179 Kg Sabu Asal Malaysia di Tangkap Polda Aceh
Berita daerah | 12 Oktober 2022, 15:43 WIBBANDA ACEH, KOMPAS.TV - Empat karung barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari satu tersangka di kecamatan Peureulak kabupaten Aceh Timur dibawa ke Polda Aceh dengan menggunkan helikopter.
179 kilogram narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam kemasan teh bertulisan China ini dibawa dengan menggunakan kapal nelayan dari perairan laut Malaysia ke kabupaten Aceh Timur, namun petugas gabungan belum berhasil menangkap kru dan kapal yang digunakan oleh tersangka.
Satu orang tersangka inisial J sebagai kurir sabu sindikat internasional ini berhasil ditangkap di kecamatan Peureulak kabupaten Aceh Timur saat membawa sabu yang dipindahkan dari kapal ke mobil avanza yang dikendarai tersangka.
Tim gabungan saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) alias buron, yaitu inisial a selaku pengendali, z dan k sebagai transpoter laut.
Akibat perbuatannya tersangka J dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Penulis : KompasTV-Aceh
Sumber : Kompas TV