> >

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Siap Bertanggung Jawab

Berita daerah | 12 Oktober 2022, 11:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Lukita datang bersama dengan pegawai PT LIB untuk memberikan keterangan terkait insiden memilukan di Kanjuruhan yang menyebabkan 132 orang meninggal dunia.

Usai memberikan keterangan kepada TGIPF, tak banyak yang diungkapkan oleh Lukita kepada awak media.

Ia hanya menyatakan siap untuk bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.

“saya kira karena waktunya sudah mepet, pernyataan saya bahwa ini sudah menjadi tragedi nasional, tentu kami sangat berduka dengan situasi ini dan saya harus pertanggung jawabkan apa yang harus pertanggung jawabkan, saya akan bertanggung jawab,” ujar Lukita.

“proses masih berjalan dan mudah-mudahan bisa segera selesai dan tidak ada lagi kejadia-kejadian seperti ini mudah-mudahan jadi pelajaran bagi kita semua, seluruh stakeholder sepak bola,” tambahnya.

Rencananya penyidik Polda Jatim akan memeriksa Lukita pada hari ini, Rabu (12/10/2022) untuk dimintai keterangan terkait Tragedi Kanjuruhan.

Adapun Lukita ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan verifikasi Stadion Kanjuruhan.

Video Editor: Lintang

 

#dirutlib #tragedikanjuruhan #kanjuruhan

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU