Bakamla Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Kepri, 250 Kg Ikan Disita, 4 ABK Ternyata WNI
Peristiwa | 12 Oktober 2022, 02:05 WIB“Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut di antaranya 1 unit kapal, 1 alat tangkap pukat trawl, dan 1 unit GPS model F-3310P. Guna pemeriksaan lebih lanjut, KIA tersebut digiring menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk kepentingan lebih lanjut,” pungkas Yohanes.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV