Tiga Polisi Dipecat Tidak Dengan Hormat, Satu Diantaranya Polwan
Berita daerah | 10 Oktober 2022, 15:14 WIBGORONTALO, KOMPAS TV - 3 anggota Polda Gorontalo dipecat tidak dengan karena melakukan tindak pidana.
Upacara pemecatan dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika di halaman Mapolda Gorontalo pada Senin pagi (10/10/2022).
Dari tiga anggota polisi yang di pecat satu diantaranya adalah Polisi Wanita yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo.
Polisi wanita Brigadir Ronawaty Umar dipecat karena melakukan tindak pidana penipuan.
Sementara dua polisi lainnya Briptu Reza Tangahu dan Bripda Alan Moluyo melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada tahun 2019 silam.
Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika menyebut, proses hukum tiga polisi yang dipecat sudah inkrah dan sedang menjalani hukuman penjara dengan ancaman 4 tahun penjara.
Pemecatan polisi dilakukan sebagai komitmen Polri kepada masyarakat untuk menindak anggota polisi yang melakukan tindak pidana.
Kapolda Gorontalo berharap, tindakan polisi yang dipecat tidak diikuti oleh anggota polisi lainnya dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
#polisi
#ptdh
#poldagorontalo
#gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV