> >

Sidang Ferdy Sambo Cs Siap Digelar, Barang Bukti Telah Dilimpahkan Ke Kejagung

Berita daerah | 6 Oktober 2022, 11:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo resmi diserahkan Penyidik Bareskrim Polri ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jampidum Kejaksaan Agung.

Sambo kini menjadi tahanan kejaksaan dan akan segera disidangkan.

Sambo dibawa Timsus Polri ke Kejagung pada Rabu (5/10/2022) siang.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo resmi jadi tahanan Kejaksaan Agung.

Mantan Kadiv Propam Polri keluar menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung.

Ada dua perkara yang dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim ke Kejagung, yakni kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan.

Tampak tersangka Ferdy Sambo dan istrinya putri Candrawathi, lalu ajudannya Ricky Rizal, dan asisten keluarga Sambo Kuat Ma'ruf.

Di dalam foto sambo turut didampingi kuasa hukum dan kemudian mengenakan baju tahanan dari kejaksaan.

 

#ferdysambo #putricandrawathi #kuatmaruf 

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU