40% Tanah di Jabar Tak Bersertifikat
Berita daerah | 5 Oktober 2022, 18:27 WIBBANDUNG.KOMPAS.TV, - Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Dalu Agung Darmawan mengungkapkan jika 40 persen tanah di Jawa Barat belum terdaftar atau memiliki sertifikat.
Lambatnya sertifikasi ini terjadi karena selain kurang nya kesadaran masyarakat kurang nya SDM menjadi masalah lainya yang harus di hadapi.
Mengatasi hal tersebut bpn mengambil langkah dengan bekerja sama melibatkan beberapa perguruan tinggi dan Universitas melalui program magang kerja untuk membantu pelayanan pendataan dan memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar dapat mensertifikasi tanah milik warga
Hal ini perlu segera dilakukan menghindari mafia tanah yang hingga saat ini masih menjadi hantu dalam urusan pertanahan di Jawa Barat
Selain memberikan wawasan dan ilmu praktis di lapangan kepada pada para mahasiswa program magang itudapat menutupi kekurangan tenaga-tenaga pengukuran yang masih dibutuhkan BPN.
Ia pun menyarankan kepada masyarakat agar segera mendaftarkan tanahnya sehingga memilik legalitas kepemilikan berupa sertifikat mendaftarkan tanah merupakan salah satu upaya menghindari adanya mafia tanah.
Untuk lebih update berita seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:.
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV