Polisi Ungkap Kasus Pencuri yang Kenakan Daster
Berita daerah | 5 Oktober 2022, 15:01 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - Inilah rekaman kamera CCTV milik salah satu cafe di daerah Banyumanik, Semarang, yang memperlihatkan aksi pelaku pencurian bernama Himbawan, 29 tahun, warga Kota Semarang. Dengan mengenakan daster dan berjilbab, pelaku mengendap-endap saat kafe sedang tutup.
Melihat suasana sepi tanpa penjagaan, pelaku kemudian mengambil kursi untuk masuk ke dalam ruangan untuk mengambil brankas berisi uang lima juta rupiah. Aksi pencurian baru diketahui keesokan harinya, setelah kasir mendapati brankas berisi uang telah hilang, dan dilaporkan ke Polrestabes Semarang.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian melihat rekaman kamera pengawas bersama karyawan kafe. Salah satu karyawan kafe dapat mengenali pelaku, lewat gerak-gerik dan postur tubuh pelaku, yang merupakan mantan karyawan. Tanpa kesulitan pelaku dapat dibekuk di rumahnya, beserta barang bukti uang pencurian.
Pelaku mengaku terpaksa mencuri karena butuh uang untuk membayar hutang. Pelaku nekat mencuri dengan mengenakan daster dan jilbab agar seolah-olah seorang perempuan. Daster dan jilbab itu diperoleh dari mencuri jemuran milik tetangganya.
Dari tangan pelaku polisi dapat mengamankan barang bukti kotak brankas, sisa uang curian, daster dan jilbab yang dikenakan untuk melakukan pencurian. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV