> >

Tragedi Kanjuruhan, Jokowi: Beri Sanksi yang Bersalah

Berita daerah | 5 Oktober 2022, 12:54 WIB

BATANG, KOMPAS.TV - Usai groundbreaking PT. Wavin di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Senin (3/10/2022), Presiden Joko Widodo memberikan instruksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia. Presiden Joko Widodo meminta agar pihak yang bersalah dihukum. Perintah investigasi telah disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Menpora, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Perintah saya sudah jelas, kepada Menko Polhukam, Kapolri, Menpora. Semuanya sudah jelas. Sudah saya sampaikan, di investigasi tuntas, diberikan sanksi kepada yang bersalah," ujar Jokowi.

Untuk mengusut tragedi Kanjuruhan, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan terdiri dari 10 orang dengan beragam latar belakang mulai akademisi, jurnalis, aktivis, mantan petinggi lembaga negara hingga praktisi olahraga. Menko Polhukam memimpin tim ini dengan masa tugas maksimal selama satu bulan.

#kanjuruhan #jokowi #mahfudmd

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU