> >

Operasi Zebra Candi Kedepankan Penindakan Tilang Elektronik

Berita daerah | 5 Oktober 2022, 11:34 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Penerapan tilang elektronik pada pelanggaran lalu lintas tetap akan di lakukan pada Operasi Zebra Candi 2022 yang dimulai pada 3 Oktober 2022 hingga 14 hari ke depan. Hal ini sebagai upaya meminimalisir petugas melakukan upaya pungutan liar pada pelanggar lalu lintas.

Selain masih mengandalkan kamera eletronik yang sudah terpasang di beberapa titik di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah dan seluruh jajarannya juga memasang kamera tilang eletronik pada kendaraan lalu lintas yang berpratoli secara mobile di seluruh wilayah di Jawa Tengah.

"Kami melakukannya secara mobile. Mobil-mobil tadi sudah dilengkapi dengan kamera untuk dapat mengabadikan mana kala ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, tercatat nomor polisi pelanggarnya," ungkap Brigjend Pol Abiyoso Seno Aji, Wakapolda Jawa Tengah.

"Kemudian di direktorat lalu lintas akan diolah datanya maka akan ketahuan siapa pemilik kendaraan dan siapa yang mengendarai pada saat itu. Jadi bukan stasioner, ini mobile sifatnya," lanjutnya.

Peniadaan razia yang sering dilakukan petugas saat gelar operasi rutin ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko petugas bertemu dengan pelanggar agar tidak terjadi upaya penyuapan. Wakapolda Jawa Tengah menegaskan kepada masyarakat, untuk melaporkan jika menemukan petugas yang menggelar razia di jalan raya secara berkelompok atau sendiri.

#lalulintas #razia #tilangelektronik

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU