Pemkab Tapanuli Utara Tetapkan Gempa M6,0 Berstatus Darurat Bencana Daerah
Berita daerah | 3 Oktober 2022, 14:40 WIBTAPANULI UTARA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menetapkan gempa bermagnitudo 6,0 yang terjadi pada Sabtu (1/10) berstatus darurat bencana daerah.
Status ini diberlakukan selama 7 hari sejak tanggal 1 sampai 7 Oktober 2022.
Segala kerusakan akan diklasifikasikan dalam 3 kategori yaitu rusak berat yang tidak bisa ditempati, rusak sedang, dan rusak ringan.
Sedangkan bantuan yang datang dari Kementerian Sosial, BNPB, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan berbagai pihak, akan didistribusikan kepada warga. (*)
#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV