Lantai 2 Ruko di Pasar Baru Ambruk, Tim Wasbang : Jika Benar Direhab, Harus Izin Dulu
Berita daerah | 30 September 2022, 17:48 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Ambruknya lantai dua sebuah ruko di Jalan Pasar Baru Banjarmasin pada selasa sore (27/9/2022) jadi sorotan penting Tim Pengawas Bangunan (wasbang) Dinas PUPR Kota Banjarmasin.
Peristiwa yang menghebohkan warga sekitar pasar hingga ke media sosial tersebut mencuri perhatian lantaran petugas sampai memasang garis polisi untuk menyelidiki penyebab robohnya lantai.
Baca Juga: Lantai 2 Ruko di Pasar Baru Banjarmasin Ambruk, Petugas Pasang Garis Polisi
Sebelumnya Tim Wasbang dan kelurahan mendapat laporan dugaan sedang berlangsungnya proses perbaikan bangunan ditandai dengan keberadaan dan pengakuan para pekerja bangunan.
"Tukang yang bekerja mengatakan sedang merobohkan dinding, yang punya bilang hanya berberes-beres, jadi perlu dikonfirmasi lagi," terang Lurah Kertak Baru Ilir, Zainal Umari.
Hal ini menjadi penting, sebab menurut Tim Wasbang, berdasarkan ketentuan untuk bangunan tersebut wajib mengajukan izin terlebih dahulu kepada Tim Wasbang sebelum dilakukan perbaikan.
Sebab dengan pengajuan izin, Tim Wasbang akan terlebih dahulu melihat kondisi bangunan dan menyarankan proses perbaikan yang aman.
Terlebih usia ruko yang lantainya ambruk diduga telah mencapai lebih 40 tahun.
"Jika benar direhab harus izin dulu, paling tidak saat ajukan perizinan pasti tim kami akan ke lapangan," ucap Kabid Wasbang Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Agus Suyatno.
Baca Juga: Bantu Pencarian Korban, Tim BPBD Kalsel Diberangkatkan ke Lokasi Longsor Kotabaru
Atas peristiwa ini, Tim Wasbang Dinas PUPR Banjarmasin berencana melakukan pemeriksaan dan pendataan kondisi bangunan tua di sejumlah titik di Kota Banjarmasin.
Langkah tersebut untuk mencegah kejadian serupa terjadi bahkan jatuhnya korban jiwa.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV