Razia Mobil Angkutan Penumpang Dan Barang
Berita daerah | 30 September 2022, 13:46 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari balai pengelola transportasi darat wilayah 21 provinsi gorontalo menggelar razia angkutan penumpang dan barang. Dari razia ini puluhan supir diberi teguran tertulis.
Aspek kelayakan kendaraan dan perizinan menjadi fokus operasi yang digelar petugas gabungan balai pengelola transportasi darat wilayah 21 provinsi gorontalo. Hasilnya puluhan sopir angkutan penumpang dan barang diberikan sanksi berupa teguran tertulis saat razia digelar di kecamatan limboto kabupaten gorontalo.
Sanksi teguran tertulis diberikan ke sopir angkutan penumpang karena tidak memiliki izin operasional. Sementara angkutan barang over dimension loading atau odol.
Razia angkutan penumpang dan angkutan barang ini rencananya akan digelar selama dua hari.
#raziaangkutanumum
#sopirpetepete
#dishubmakassar
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar