Kekayaan Intelektual Terdaftar Bisa Jadi Jaminan Fidusia
Berita daerah | 30 September 2022, 13:07 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Kementerian hukum dan ham republik indonesia menggelar diskusi tentang kekayaan intelektual bersama komunitas maupun pelaku industri kreatif di makassar sulawesi selatan. Diharapkan kekayaan intelektual yang didaftarkan dapat menjadi jaminan fudisia bagi pelaku industri kreatif.
Melalui kegiatan yang diberi nama yasona mendengar sejumlah komunitas dan pelaku industri menyampaikan keinginan mereka. Dalam diskusi ini yasona laoly menyampaikan produk kekayaan intelektual yang telah tercatat maupun terdaftar di direktorat jenderal kekayaan intelektual dapat dijadikan jaminan fidusia bank maupun non bank sehingga dapat dijadikan jaminan modal usaha bagi pelaku industri kreatif. Yasona menambahkan pemerintah saat ini tengah menggodok peraturan turunan agar kekayaan intelektual seperti merek hak cipta atau paten terdaftar untuk dijadikan jaminan fidusia.
Selain itu kemenkumham juga mempermudah pendirian badan usaha bagi usaha mikro kecil dan menengah serta pengusaha perintis dengan meluncurkan pendaftaran perseroan perorangan. Masyrakat dikatakan dapat memiliki badan usaha tanpa akta notaris tanpa kapital besar dan dengan harga terjangkau.
Direktorat jenderal kekayaan intelektual mencatat makassar menjadi wilayah yang paling banyak menyumbang permohonan kekayaan intelektual di antara kota lain di sulawesi selatan. Di tingkat nasional sulawesi selatan berada di urutan sembilan besar dan paling tinggi di seluruh pulau sulawesi.
Selain menggelar dialog direktorat jenderal kekayaan intelektual turut memberikan insentif kepada komunitas yang telah di undang untuk mendapatkan pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek secara gratis. Tidak hanya itu anggota komunitas dan masyarakat yang hadir juga dapat melakukan konsultasi kekayaan intelektual dengan para ahli dari direktorat jenderal kekayaan intelektual.
#HKI
#menkumham
#kekayaanintelektual
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar