> >

Surati Presiden, Korban DNA Pro Pertanyakan Investasi

Berita daerah | 30 September 2022, 12:31 WIB

DENPASAR, KOMPAS TV - Surat permintaan kejelasan terkait kasus hukum dan pengembalian kerugian korban, dikirim ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo pada Senin (26/9) kemarin.

Surat tersebut juga dikirim ke Menkopolhukam, Kapolri, serta Ketua Mahkamah Agung. Beberapa permohonan diajukan korban, yakni memohon Komisi 3 DPR RI dengan pihak terkait membahas kejelasan kasus DNA Pro, menetapkan skema pengembalian kerugian yang pasti, membentuk badan khusus pengelolaan kerugian, transparansi informasi kepada publik, serta memberi kepastian hukum terhadap proses kasus DNA Pro.

Surat tersebut dilayangkan untuk menuntut kejelasan pengembalian kerugian investasi korban. Kuasa hukum korban juga telah berproses ke Kejaksaan Agung dan menunggu persidangan pidana di pengadilan.

Total korban robot trading DNA Pro di Bali mencapai 37 orang, dengan total kerugian mencapai 6,8 milyar.


 

 

 

 

#DNApro   #investasibodong   #korbaninvestasi

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU