> >

Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Kabupaten Banjar, Polisi Lakukan Penyelidikan, 100 Saksi Ditanyai

Berita daerah | 28 September 2022, 05:30 WIB

BANJAR, KOMPAS.TV - Program bansos dari pemerintah pusat berupa bantuan pangan non tunai untuk keluarga penerima manfaat di sejumlah desa di Kabupaten Banjar tengah dilidik kepolisian.

Bantuan yang sistemnya berbelanja ke E-warung sembako menggunakan kartu keluarga sejahtera diduga ada kekurangan antara barang yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Merasa Kekayaan Intelektual Dilanggar, Pencipta Lagu Banjarbaru Kota Idaman Lapor Polisi

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penyaluran bantuan sosial ini.

Bahkan, sedikitnya seratus orang telah diminta keterangannya untuk mencari tahu adanya tindak pidana atau tidak dalam masalah ini.

"Sementara masih dalam tahapan penyelidikan benarkah hal tersebut, saksi sudah sekitar 100 lebih orang," terang Iptu Fransiskus Manaan.

Baca Juga: Atap Gedung DPRD Banjarbaru Bocor, Lantai Dilapisi Koran Agar Tidak Licin

Bansos pangan dari pemerintah untuk keluarga penerima manfaat disalurkan tiap bulan dari tahun 2019 hingga kini, baik melalui Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) maupun tunai.

Nilai bantuan yang awalnya senilai Rp.110 ribu awal tahun 2020 jadi Rp.150 ribu dan maret 2021 hingga kini Rp.200 ribu.

Terakhir penyaluran atau sepetember ini tidak melalui BPNT namun diberikan ke KPM bersamaan BLT BBM. 

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU