Pemprov Papua Barat Prioritaskan Penyelesaian Masalah Tapal Batas
Berita daerah | 27 September 2022, 17:54 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Akibat persoalan tapal batas wilayah, warga Kampung Mega Kabupaten Sorong terasingkan, karena tidak mendapatkan perhatian pemerintah pusat, contohnya berupa BLT, padahal hampir sebagian besar penduduknya berasal dari ekonomi lemah.
Berawal dari kelengkapan administrasi pembentukan Kabupaten Tambrauw di tahun 2012, hingga kini warga di Kampung Mega Kabupaten Sorong harus hidup dalam ketidak pastian di satu kampung dengan berstatus dua kabupaten.
Hingga saat ini Kampung Mega tidak memiliki nomor registrasi kampung, sehingga sejumlah bantuan dari pemerintah pusat tidak tersalurkan bagi mereka. Warga hanya berharap bantuan APBD dari pemerintah daerah setempat untuk menunjang pembangunan fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas dan sarana prasarana lainnya.
Jumlah penduduk Kampung Mega sendiri mencapai seribu jiwa, dengan rata-rata mata pencaharian sebagai nelayan. Mereka menanti langkah pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan persoalan tapal batas ini.
Sementara itu pemerintah provinsi bekerjasama dengan pemerintah kabupaten 2 wilayah ini untuk melakukan sosialisasi peta batas wilayah, namun sayangnya tidak dihadiri salah satu kabupaten, dengan alasan tidak menyetujui sosialisasi tersebut.
Sebagai perpanjangan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Barat tetap menginisiasi pelaksanaan pertemuan sosialisasi peta batas wilayah dan menerima masukan warga setempat, setelahnya putusan akan disampaikan kepada pemerintah pusat, guna mempercepat penyelesaian masalah tapal batas.
Sambil menunggu putusan pemerintah pusat aparat keamanan dalam hal ini TNI POLRI menjamin keamanan bagi warga di perbatasan Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw.
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV