9 Bulan Gaji Belum Dibayar, Guru PPPK Lapor Ke Hotman Paris
Berita daerah | 27 September 2022, 15:39 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Lantaran selama Sembilan bulan gaji belum juga dibayarkan, puluhan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Atau PPPK Kota Bandar Lampung, mendatangi hotman paris.
Puluhan Guru PPPK ini mengadukan nasib mereka agar dapat dibantu oleh sang pengacara kondang itu, sehingga Pemerintah Kota Bandar Lampung bisa segera membayarkan gaji mereka.
Dalam ungghanya di media sosial instagram, hotmat paris meminta meminta Kemendikbud, Kemendagri Serta Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk segera menyelesaikan permasalahan guru PPPK yang belum dibayarkan gaji-nya.
“halo ibu walikota Bandar lampung, begitu banyak guru honorer datang dari Bandar lampung di kopi johny, mereka memperjuangkan hak nya untuk diangkat resmi dan juga agar dibayarkan gajinya, mereka sudah dinyatakan lulus oleh bkn”ujarnya.
Menyikapi hal itu Sekertaris Pemerintah Kota Bandar lampung sukarma wijaya membenarkan bahwa gaji guru yang berstatus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Atau PPPK belum dibayarkan.
Ia menjelaskan bahwa semula guru yang berstatus pegawai pemerintah perjanjian kerja akan ditanggung oleh pemerintah pusat, namun diperjalanya justru sepenuhnya beralih pada pemerintah daerah.
Oleh sebab itu Pemerintah Kota Bandar Lampung kini tengah mengatur anggaran tersebut.
“Hal inikan dimulai dari urusan masalah belum sinkron secara keseluruhan apa yang direncakan sejak awal dari pengangkatan P3K, Diawal yang kita ketahui pengangkatan pegawai P3K semua tertanggung oleh pusat, tetapi diperajalananya ternyata diserahkan seluruhnya pada daerah, sementara kita daerah inikan sudah menata keuangan”ujarnya.
Selanjutnya Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung akan mengecek pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) tekait adanya kucuran dana dari kementerian keuangan senilai 43 miliar rupiah dan 38 miliar rupiah yang diperuntkan sebagai gaji guru.
#gurupppk #gurubelumdigaji #hotmanparis
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV